KOMPAS.TV - Presiden Prabowo Subianto beri rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara yang dipecat pasca membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela. <br /> <br />Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto. <br /> <br />Mensesneg bilang Presiden memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat. <br /> <br />#presidenprabowo #luwuutara #guru <br /> <br />Baca Juga Polisi Bentuk Tim Khusus Mencari Pelaku Penculikan Balita di Makassar | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/630228/polisi-bentuk-tim-khusus-mencari-pelaku-penculikan-balita-di-makassar-sapa-pagi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630236/presiden-prabowo-beri-rehabilitasi-hukum-kedua-guru-sman-1-luwu-utara-yang-dipecat-sapa-pagi
